Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Curanmor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:27 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

27/08/2024

Medan, 26 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap dan menangkap dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Tersangka yang diamankan adalah Ismail (44) dan Rasiadi (49), keduanya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Medan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Agustus 2024. Saat itu, korban hampir menjadi korban begal di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, namun pelaku begal melarikan diri setelah diteriaki oleh Ismail dan tiga rekannya. Alih-alih membantu, Ismail dan rekannya justru mencuri motor korban dan melarikan diri.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Ismail bersama tiga rekannya, yang berinisial A, AG, dan R, terlibat dalam aksi tersebut. Ketiganya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka Ismail berhasil kami tangkap, dan dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual melalui perantara tersangka Rasiadi,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Rasiadi, yang bertindak sebagai perantara penjualan motor curian. Menurut pengakuan Rasiadi, motor tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial Rk, yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, yang telah diubah warna catnya menjadi merah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil penjualan motor curian dibagi di antara para tersangka, dengan Ismail menerima Rp1.000.000, Rasiadi Rp500.000, dan sisanya dibagi antara A, AG, dan R.

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus memburu tersangka lain yang masih buron. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegas Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan serupa atau keberadaan tersangka yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diharapkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan
Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan
Lapas Tebing Tinggi Komitmen Tingkatkan Kinerja Lewat Evaluasi Berkelanjutan dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru