BPN Kota Medan Tegaskan Transparansi dan Keterbukaan, Asalkan Ada Bukti SHM dan Koordinat yang Sah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 12:07 WIB

20467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

24/09/2024

Medan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan menegaskan komitmennya untuk selalu bersikap transparan dan terbuka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait informasi objek tanah. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Sengketa, Konflik, Perkara (SKP) BPN Kota Medan, M. Ariyanto, merespons penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengenai beberapa objek tanah dan bangunan milik ahli waris Ferdinand Sitepu, warga Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPN Kota Medan selalu siap membantu masyarakat, asalkan mereka dapat memberikan Nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) atau menunjukkan koordinat objek tanah yang jelas,” kata Ariyanto. Ia menjelaskan bahwa BPN Kota Medan menerima dua surat terkait objek tanah yang sama, yakni dari Komisi Informasi Publik (KIP) dan ahli waris Ferdinand Sitepu. Namun, pihak ahli waris hanya mengajukan informasi berdasarkan alamat tanpa memberikan titik koordinat yang jelas.

“Kami tidak bisa memberikan informasi yang diminta karena ahli waris hanya menyebutkan Jl Sei Putih Baru No 16 dan Jl Denai No 26/28 tanpa titik koordinat yang jelas. Tanpa bukti yang akurat, kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut,” tambah Ariyanto.

Lebih lanjut, BPN Kota Medan memastikan bahwa mereka akan selalu transparan dan membantu jika ahli waris atau kuasa hukumnya datang dengan bukti yang akurat. “Kami siap turun ke lapangan untuk memastikan titik koordinat yang dimaksud agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberian informasi,” jelasnya.

Komitmen BPN Kota Medan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor BPN Medan, Reza Andrian Fachri, yang mengedepankan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Reza juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun dalam pelayanan yang diberikan BPN, demi mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan langkah ini, BPN Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas birokrasi. Jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko
Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api
Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terbaru