Dua Pria Asal Simalungun Bawa Sabu 10,44 Gram di Jalan Melati,Diamanakan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 17:26 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun membawa narkotika jenis sabu seberat 10,44 gram di di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 11 September 2024 sore pukul 15.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pasaribu SH, MH pada hari Sabtu 14 September 2024 mengataka kedua pria itu berinisial SS (45) warga Jalan Perdagangan Desa Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dan NS (31) warga Huta 5 Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP J.H Pasaribu menjelaskan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Melati Kelurahan Sumarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, ada peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 11 September 2024 sekira pukul 15.30 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran sabu di Jalan Melati tersebut dengan menangkap dua orang pria berinisial SS dan NS berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 2968 WV.

Dari kedua pria itu ditemukan barang bukti berupa 1 plastik warna hitam berisi 2 paket narkotika jenis sabu yang dilakban dilingkad sepeda motor Honda Supra BK 2968 WV, uang sebesar Rp. 55.000 dan 1 buah gunting sebagai alat di gunakan untuk menggunting lakban.

Lalu kedua pria yang mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka itu, SS dan NS sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan di proses hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Berita Terbaru