Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:25 WIB

20162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/09/2024

Belawan  Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menarik perhatian masyarakat di kawasan Medan Utara. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, memaparkan detail kasus tersebut pada Kamis sore (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada 18 Juli 2024, ketika korban bernama Suryaman (72) ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Jalan Aluminium Raya, Tanjung Mulia, Medan. Korban sempat dimakamkan oleh pihak keluarga tanpa kecurigaan, hingga pada proses pemulasaran, ditemukan adanya luka lebam dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya tindak kriminal.

Pihak keluarga korban segera melaporkan temuan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi kemudian melakukan eksumasi (penggalian kubur) untuk keperluan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang rusuk dan luka di bagian kepala yang mengarah pada pembunuhan.

Setelah penyelidikan intensif selama 1,5 bulan, polisi akhirnya menetapkan RF (Reza Fahlevi), seorang pria berusia 23 tahun yang sebelumnya mengontrak di rumah korban, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP, dan rekaman CCTV, diketahui bahwa motif pembunuhan ini berawal dari rasa dendam pelaku yang sering diminta oleh korban untuk membersihkan rumah. Pelaku merasa kesal hingga akhirnya memukul korban menggunakan kayu broti pada 18 Juli 2024, yang menyebabkan korban meninggal.

Pelaku berusaha merekayasa kematian korban seolah-olah akibat terjatuh. Namun, hasil penyelidikan yang cermat berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Pelaku ditangkap di Jalan Pancing, Medan Labuhan, setelah sempat mengganti nomor telepon dan kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kejahatan di wilayahnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Berita Terbaru