Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 12:32 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

24/09/2024

Medan, 24 September 2024  Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga bernama Anissa Putri. Pelaku yang diketahui bernama Murkan, ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan pada Sabtu, 21 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, menyampaikan dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 September 2024, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban pada 8 Agustus 2024.

“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada tersangka Murkan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Pekan Labuhan,” ujar Kapolsek PS Simbolon Medan Labuhan.

Dari hasil interogasi, Murkan mengakui perbuatannya. Ia mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang terparkir di ruang tamu. Setelah itu, Murkan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

“Tersangka mengaku telah menjual motor curiannya ke daerah Tebing Tinggi melalui seorang agen yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitarnya.jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko
Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api
Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot
Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terbaru