Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 10:20 WIB

20604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

TIMELINES INEWS||Tapak Tuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit II Tipidter, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi “Program Commander Wish Kapolri Presisi”Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum, Kamis, 5 September 2024.

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Tersangka yang diserahkan berinisial AM (34), seorang warga Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Ia diduga melakukan tindak pidana ITE melalui platform Facebook pada tanggal 16 Juli 2024, sesuai Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/77/VII/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Adapun Barang Bukti yang diserahkan berupa 1 unit handphone Android merk Realme Narzo 20 warna Victory Blue, 1 akun Facebook, dan 1 lembar tangkapan layar (screenshot) komentar terkait tindak pidana tersebut.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana ITE ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum di wilayah Aceh Selatan.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait dengan kejahatan siber dan tindak pidana ITE yang merugikan masyarakat. Ini sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang bertujuan meningkatkan kinerja penegakan hukum. Kami berharap, proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan adil, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Fajriadi.

 

Dengan terlaksananya penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berlanjut dengan lancar, serta menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Selatan, khususnya dalam kasus tindak pidana ITE.

Berita Terkait

Muaythai Aceh Barat Raih Juara Umum III di Kejurda Aceh 2025
Rutan Tanjung Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Libatkan Warga Binaan dalam Upacara Bendera
Kontes Buah Kakao 2025 di Aceh Tenggara, 250 Peserta Unjuk Hasil Panen Terbaik Demi Mengangkat Kembali Kejayaan Kakao Sepakat Segenep
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Sidang TPP Klien Dewasa: Sinergi dalam Memberikan Rekomendasi yang Objektif Dan Transparan
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Berita Terbaru