Polres Siantar Tangkap Residivis Asal Simalungun Miliki 2 Paket Sabu di Kos kosan Jalan Kasad

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 11:38 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis asal Kabupaten Simalungu berinisial S (32) miliki 2 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Sabtu (2/11/2024) pagi mengatakan penangkapan tersangka S di Kos kosan Debora 1 Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada Rabu (30/10/2024) dini hari pukul 00.20 Wib.

Dijelaskannya, awalnya masyarakat melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kos kosan Debora 1 Jalan Kasad tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengetahui pengedar sabu itu berinisial S warga Huta I Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya pada Rabu (30/10/2024) dini hari pukul 00.20 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka S di Kos kosan Debora 1 tersebut tepatnya depan Kamar nomor 25.

Lalu Tim Opsnal membawa tersangka S kedalam kamar nomor 25 yang ditempatinya tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam terbuat dari kaleng berisikan 1 paket narkotika jenis sabu dari keranjang sampah, 1 paket narkotika jenis sabu dari atas meja dalam kamar serta 1 unit Hp vivo dari tangan tersangka S.

Tersangka S mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka S dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba guna proses hukum.

“Tersangka S merupakan residivis pada tahun 2022 dengan Vonis 3 Tahun dan menjalani hukuman 1,5 Tahun. Dari tersangka S disita 2 paket narkotika jenis sabu total berat bruto 0,50 gram dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru