Netizen Soroti Tarif Dokumentasi Visual di Taman Nasional Lore Lindu: “Terlalu Mahal!”

STENLLY LADEE

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 22:26 WIB

20715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : IST

FOTO : IST

TLii| SULTENG- Kebijakan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) yang menetapkan tarif dokumentasi visual di kawasan taman nasional menuai sorotan tajam dari netizen. Banyak warganet menilai harga yang ditetapkan terlalu mahal dan dapat menghambat industri kreatif, terutama bagi pelaku usaha kecil dan fotografer independen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, tarif yang diberlakukan antara lain:

  • Videografi untuk iklan, film, dan sejenisnya: Rp 20 juta (WNA) dan Rp 10 juta (WNI) per lokasi.
  • Fotografi untuk paket wisata dan iklan: Rp 5 juta (WNA) dan Rp 2 juta (WNI) per lokasi.
  • Video dan foto prewedding: Rp 3 juta (WNA) dan Rp 1 juta (WNI) per lokasi.
  • Penggunaan drone: Rp 2 juta per unit per hari.

Reaksi Netizen

Pengumuman ini langsung memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet menganggap tarif tersebut tidak masuk akal, terutama bagi fotografer lokal yang ingin mengabadikan keindahan alam Lore Lindu tanpa tujuan komersial besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif segitu buat prewedding? Bisa-bisa pasangan lebih milih foto di studio aja,” tulis seorang pengguna Facebook.

“Harusnya ada kategori khusus untuk konten kreator kecil atau komunitas. Masa bayar Rp 2 juta cuma buat motret pemandangan?” protes netizen lainnya.

Di sisi lain, beberapa warganet memahami bahwa tarif ini mungkin diterapkan untuk menjaga kelestarian taman nasional dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, mereka tetap berharap ada penyesuaian harga yang lebih wajar.

“Kalau memang untuk konservasi, kenapa tidak ada tarif khusus bagi warga lokal atau fotografer non-komersial?” tambah seorang netizen.

Hingga saat ini, pihak Balai Besar TN Lore Lindu belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dari masyarakat. Banyak yang berharap adanya revisi kebijakan atau skema harga yang lebih fleksibel agar tetap bisa menikmati keindahan alam tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.

Sementara itu sebelumnya Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) resmi mengumumkan tarif baru untuk pengambilan dokumentasi visual di kawasan taman nasional. Kebijakan ini berlaku bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dengan besaran tarif yang berbeda, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif yang ditetapkan mencakup berbagai jenis kegiatan dokumentasi, antara lain:

  1. Videografi untuk Iklan Produk/Jasa dan Sejenisnya
    • WNA: Rp 20.000.000 per paket per lokasi
    • WNI: Rp 10.000.000 per paket per lokasi
  2. Fotografi untuk Paket Wisata, Majalah, Iklan Produk/Iklan Jasa dan Sejenisnya
    • WNA: Rp 5.000.000 per paket per lokasi
    • WNI: Rp 2.000.000 per paket per lokasi
  3. Video dan Foto Prewedding
    • WNA: Rp 3.000.000 per paket per lokasi
    • WNI: Rp 1.000.000 per paket per lokasi
  4. Penggunaan atau Penerbangan Drone di Kawasan Taman Nasional
    • Rp 2.000.000 per unit per hari

Menurut BBTNLL, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata, tetapi juga sebagai langkah pengelolaan dan konservasi ekosistem di Taman Nasional Lore Lindu.

Meskipun bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari pelaku industri kreatif dan fotografer yang menganggap tarif tersebut cukup tinggi. Pihak BBTNLL diharapkan dapat memberikan skema tarif yang lebih fleksibel agar tetap mendukung promosi wisata tanpa membebani pelaku usaha kecil dan komunitas fotografi lokal.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan ini?

Penulis : Stenlly Ladee

 

Berita Terkait

Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara
Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 
Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:56 WIB

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:46 WIB

“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Berita Terbaru

Tangkapan Layar suasana Malam hari gedung utama MTQ.Aceh Pidie Jaya. (30/10) . Dok jurnalis TLii..

JURNALISTIK/WARTAWAN

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:56 WIB