Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Berhasil Dibekuk

STENLLY LADEE

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:10 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

TLii| SULTENG- Tim Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil membekuk seorang residivis penipuan yang mengaku sebagai pejabat Polri. Pelaku yang berinisial SAN (47) ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu, 29 Januari 2025. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, lalu menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Modus Penipuan dengan Akun WhatsApp Palsu

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa SAN bukan hanya mengaku sebagai pejabat Polda Sulteng, tetapi juga pernah mengaku sebagai pejabat dari beberapa Polda lainnya.

“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis,” ujar Djoko di Palu, Sabtu (1/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Djoko, pelaku membeli kartu perdana lalu membuat akun WhatsApp dengan foto profil pejabat Polda Sulteng yang diunduh dari Google. SAN menggunakan dua nomor WhatsApp, yaitu:

  • +6281293100591, mengaku sebagai Wakapolda Sulteng
  • +6281353048067, mengaku sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng

Pelaku kemudian menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk meminta transfer sejumlah uang ke rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie. Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung memblokir kontak korban, sehingga korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

Pelaku Residivis dengan Kasus Serupa

Djoko menambahkan bahwa modus serupa pernah dilakukan pelaku dengan mencatut nama pejabat dari Polda Jatim, Polda Bali, dan Polda Kaltim. Ketiga kasus tersebut telah diputus oleh pengadilan. Selain itu, SAN juga pernah dihukum karena kasus narkoba.

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor ke Ditreskrimsus Polda Sulteng apabila merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa,” tegas Djoko.

Jerat Hukum yang Dihadapi Pelaku

Saat ini, pelaku SAN sedang diproses dengan persangkaan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. (Humas Polres Banggai).

Berita Terkait

Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara
Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 
Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:56 WIB

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli, JMSI Sumut Dan PTPN I Regional I Kolaborasi Gelar Workshop Di Medan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:14 WIB

“Zakat Bank Aceh Syariah Sentuh 1.216 Warga Aceh Tenggara: Dari Pedagang Keliling hingga Petugas Kebersihan Terima Bantuan Produktif”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Operasi Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi Di Titi Papan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:46 WIB

“Setelah Amarah Reda, Wabup Hasan Basri Peluk Ketua SPPG dan Minta Maaf”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Perkenalkan Layanan Hukum ke Masyarakat dalam Festival Kabar Baik Regional GBI

Berita Terbaru

Tangkapan Layar suasana Malam hari gedung utama MTQ.Aceh Pidie Jaya. (30/10) . Dok jurnalis TLii..

JURNALISTIK/WARTAWAN

“Malam Berzikir dalam Cahaya: Menyongsong MTQ Aceh ke-37”

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:56 WIB