Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

20186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH pimpin penangkapan seorang penjual narkotika jenis sabu berinisial FIS (30) di jl. Nagur Gg.Erlangga kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Jumat 11 April 2025 Pagi pukul 10.00 Wib.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa di jalan Nagur ada penjual narkoba.

Kemudian Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Melakukan Penyelidikan,Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (11/4/2025) pagi pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dan Kanit 1 IPDA Warman Siallagan,SH Mendatangai salah satu rumah di Jalan Nagur Gg. Erlangga yang diduga sebagai peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KemudianTim langsung mengelilingi rumah tersebut dan memasuki pintu samping tepatnya di dapur dan menemukan seorang laki-laki, Ketika personil hendak mengamankan laki laki tersebut mencoba melarikan diri dari pintu samping rumah tersebut ,namun Tim dengan gerak cepat menangkap laki laki tersebut berinisial FIS.

Saat dilakukan interogasi terhadap diduga tersangka FIS tiba tiba melarikan diri lagi dan Tim menangkap FIS dengan meronta ronta melakukan perlawanan sehingga Tim Opsnal memborgol tangan FIS.

Lalu tersangka FIS dibawa kedalam rumah yang tempatnya melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan, di lemari kecil dalam kamar depan ditemukan barang bukti 59 paket narkotika jenis shabu berat bruto 26,93 gram, uang sebanyak Rp 3.035.000, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet hitam berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 unit Handphone (HP) merk Samsung, OPPO dan Redmi, 1 buah pulpen, serta 1 buah toples yang tutupnya warna merah.

Kemudian Kapolres Pematangsianțar perintahkan Kasat Resnarkoba bersama Tim memboyong tersangka FIS beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FIS hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Kesempatan itu Kapolres menyampaikan kepada masyarakat sekitar ucapan terimaksih yang sudah bekerjasama dan mendukung Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar

“Yakin dan Percayalah lebih baik anak anaknya jual sayur yang halal dari pada menjual narkoba yang merusak bangsa”Ungkap AKBP Sah Udur .

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan
IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025
“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum
CPNS Kanwil Menkhum Sumut Tunjukkan Kemampuan, Raih Juara 3 Terbaik Dalam Penutupan Latsar CPNS 2025
Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
PT KAI Divre I Sumut Siapkan Tiket Kereta Api untuk Angkutan Nataru 2025/2026, Ini Jadwalnya.
Matangkan Persiapan Peringatan Hari Bakti Kemenimipas Ke-1, Lapas Tebing Tinggi Gelar Rapat.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:04 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan

Senin, 17 November 2025 - 21:28 WIB

KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:32 WIB

Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:26 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:53 WIB

“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru