TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
17/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Samarinda, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, melakukan kunjungan silaturahmi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Samarinda, Jum’at (17/5)
Dalam kunjungan tersebut, Jaka Prihatin didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Amri dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Dwi Suryanto. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Didit Pambudi Wibowo di ruang kerjanya.

Kunjungan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban. Dalam diskusi tersebut, Didit menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan secara optimal.

“Kami percaya bahwa kolaborasi yang erat antara Lapas dan Lembaga penegak hukum lainnya, seperti Pengadilan Negeri, adalah kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Didit dalam keterangannya.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai upaya peningkatan pelayanan terhadap Warga Binaan, termasuk mempercepat proses administrasi hukum dan mendorong program pembinaan yang lebih terintegrasi.

Jaka Prihatin, Kalapas menambahkan bahwa Lapas Narkotika Samarinda terus berupaya memberikan pembinaan yang maksimal kepada Warga Binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri, sangat penting dalam mewujudkan hal ini.” kata Jaka Prihatin. Kunjungan ini dimanfaatkan untuk membahas strategi pencegahan dan penanganan overkapasitas di Lapas.
Kalapas menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Lapas adalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Ia berharap adanya solusi bersama melalui penguatan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Lapas Narkotika Samarinda dan Pengadilan Negeri Samarinda, guna mewujudkan Kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan tata kelola penegakan hukum yang lebih responsif terhadap tantangan di lapangan, serta berdampak positif bagi pelayanan kepada Warga Binaan dan masyarakat secara keseluruhan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)


































