TLii | SUMUT | RUTAN PEREMPUAN KLS II A MEDAN
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / 2024 Masehi, Rutan Perempuan Kelas II A Medan mengadakan penyerahan remisi khusus kepada warga binaan, Senin (12/05/2025). Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, menyerahkan remisi secara langsung kepada para warga binaan yang berhak. Hadir dalam acara ini Pejabat Struktural beserta pegawai yang bertugas.

Sebanyak satu orang warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 dengan memperoleh pengurangan masa hukuman selama 15 hari. Pemberian remisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil dan manusiawi. Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, remisi diberikan secara terperinci termasuk untuk perayaan hari raya agama tertentu.
Kepala Rutan Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso, menjelaskan bahwa warga binaan yang menerima remisi khusus telah memenuhi syarat, seperti mengikuti pembinaan kemandirian dan kepribadian dengan baik serta berkelakuan baik selama menjalani pidana.
Acara penyerahan remisi berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif, diakhiri dengan sesi foto bersama antara Karutan, pejabat, dan warga binaan yang menerima remisi, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
(***)


































