TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
31/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Polsek Medan Tembung berhasil menggerebek sebuah lokasi perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (30/5).
Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang berada di lokasi, serta menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 unit LCD meja judi tembak ikan,
1 unit chip coin, dan
2 unit CPU.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut.“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Kami berhasil mengamankan beberapa orang serta barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut,” ujar Kompol Jhonson.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung (darat) maupun daring (online), khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Saat ini, para terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Jelasnya.
(***)

































