Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2025

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:02 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH – Blangkejeren, 22 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 pada Kamis (22/5), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas sosial dan ketentraman masyarakat, khususnya terkait keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues Handri, S.H., Kasat Intelkam Polres Gayo Lues Jun Andri Saputra, S.H., Ketua FKUB Syahirman, serta perwakilan dari Kodim 0113/Gayo Lues, Kementerian Agama, MPU, Kesbangpol, para camat, pengulu desa, dan instansi pendidikan.

Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Handri, S.H., menjelaskan bahwa Tim PAKEM merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum (Trantibum). Tim ini bertugas untuk menerima, meneliti, dan menganalisis informasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, serta menilai dampaknya terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral menjadi kunci dalam pengawasan dini terhadap potensi penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pembahasan penting dalam rapat adalah keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Gayo Lues. Meskipun aktivitas organisasi ini dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan perlunya pengawasan lanjutan. Hingga saat ini, Khilafatul Muslimin belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agama maupun Kesbangpol, dan belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai organisasi keagamaan yang sah.Data dari Dinas Dukcapil menunjukkan bahwa 99,63% penduduk Gayo Lues menganut agama Islam. Tercatat hanya satu warga yang terdata sebagai penganut aliran kepercayaan, namun data tersebut dinilai perlu verifikasi lebih lanjut karena adanya kesalahan pencatatan identitas di masa lalu.

FKUB dan MPU menyatakan bahwa keberagaman pemikiran dalam masyarakat harus tetap berada dalam koridor ajaran Islam. Sementara itu, Camat Blangkejeren dan Camat Blangpegayon menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap kelompok-kelompok keagamaan seperti Jamaah Tabligh yang aktif melakukan aktivitas di desa-desa, meskipun belum ditemukan indikasi penyimpangan.

Dari sisi pertahanan dan keamanan, TNI dan Polri menekankan pentingnya deteksi dini serta kolaborasi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi munculnya aliran menyimpang. BIN Gayo Lues turut menyampaikan bahwa belum terdapat informasi baru yang signifikan mengenai organisasi yang dimaksud.

Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan aparat keamanan. Rapat ditutup sekitar pukul 12.15 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Казино Yard – безопасность аккаунта и защита персональных данных
Kasyno online Vulkan Vegas – Jak się zarejestrować i grać
Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru