TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
21/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 21 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (17/5/2025), tim berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka yang diamankan berinisial F (21), warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp40.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ungkap AKP Ismail dalam keterangannya, Rabu (21/5).
Lebih lanjut dijelaskan, saat digerebek, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota di lapangan. “Barang bukti sempat dibuang oleh tersangka, tapi petugas kami melihat langsung kejadian tersebut dan segera mengamankannya,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Pungkasnya.
(***)



































