TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
11/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 11 Juni 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai bertempat di halaman kantor Bapas Palangka Raya, Rabu (11/06). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Theo Adrianus menyoroti pentingnya kesiapan jajaran Bapas dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional, khususnya dengan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang efektif mulai Januari 2026.

“Pembimbing Kemasyarakatan sebagai ujung tombak dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial harus mampu memahami dan menyesuaikan diri dengan norma-norma baru dalam KUHP nasional. Perubahan substansi hukum pidana ini menuntut kita semua, terutama para Pembimbing Kemasyarakatan, untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan memahami pendekatan restoratif yang diusung oleh KUHP baru. Semangat dan terus semangat serta selalu belajar,” tegasnya.
Theo Adrianus juga menekankan pentingnya pembinaan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial yang lebih manusiawi sesuai semangat KUHP baru. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.
Apel pagi ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pegawai untuk terus beradaptasi secara proaktif terhadap dinamika hukum yang berkembang serta mendukung transformasi sistem peradilan pidana di Indonesia, Terangnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#PemasyarakatanAdaptif
#Infopemasyarakatan
(***)

































