Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Pelatihan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN KANWIL DITJENPAS SUMUT

12/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti pelatihan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (12/06) ini diikuti oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya dan Staf Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas SDM pemasyarakatan dalam mengimplementasikan KUHP yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan reintegrasi sosial.

Dalam pembukaannya, perwakilan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional. “KUHP yang baru menuntut penyesuaian, termasuk dalam peran pembimbing kemasyarakatan yang lebih strategis,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi mendalam terkait substansi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 serta ruang lingkup peran PK dalam mendukung sistem peradilan pidana yang humanis dan berbasis keadilan restoratif.

Kanwil Ditjenpas Sumut menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antar wilayah dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas layanan pemasyarakatan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dan konstruktif, tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Bapas Palangka Raya Manfaatkan Lahan Kosong untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Kerja Bakti: Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan Kerja

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Tiga Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Menjadi PK Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk Evaluasi Usulan Integrasi Warga Binaan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Bapas Palangka Raya Berdayakan Klien Pemasyarakatan Melalui Griya Abhipraya untuk Jadi Manusia Positif dan Produktif

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Penyusunan LKjIP UPT Pemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Bapas Palangka Raya Teken Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba Dan Barang Terlarang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas Dan Profesionalitas ASN

Berita Terbaru

Tangkapan Layar website BMKG. Selasa,28/10/2025.

DAERAH

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pidie Jaya, Warga Sempat Panik

Selasa, 28 Okt 2025 - 07:16 WIB