Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:32 WIB

20469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

12/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan 10 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial Muhadis (41) ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu, sebuah dompet, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di kantong celana kanannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Muhadis mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang tersangka lain berinisial DSH, yang telah lebih dulu ditangkap oleh petugas beberapa jam sebelumnya. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa terdapat jaringan kecil peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Mabar.

“Kami masih mendalami hubungan antara kedua tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Saat ini, tersangka Muhadis telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Bapas Palangka Raya Manfaatkan Lahan Kosong untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Kerja Bakti: Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan Kerja

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Tiga Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Menjadi PK Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk Evaluasi Usulan Integrasi Warga Binaan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Bapas Palangka Raya Berdayakan Klien Pemasyarakatan Melalui Griya Abhipraya untuk Jadi Manusia Positif dan Produktif

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Penyusunan LKjIP UPT Pemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Bapas Palangka Raya Teken Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba Dan Barang Terlarang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas Dan Profesionalitas ASN

Berita Terbaru

Tangkapan Layar website BMKG. Selasa,28/10/2025.

DAERAH

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pidie Jaya, Warga Sempat Panik

Selasa, 28 Okt 2025 - 07:16 WIB