Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:29 WIB

20131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Darwin P. Siregar SH berhasil menangkap AHS pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dirumahnya yang terletak di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar ST.rk menjelaskan KDRT tersebut terjadi di rumah pelaku AHS di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Awalnya pada hari Senin (28/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib, Pelapor/korban inisial SYC (44) bersama pelaku dan anak-anak mereka sedang berada di rumah mereka (TKP). Kemudian tiba-tiba pelaku marah marah tidak jelas kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata makian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menjawab dengan berkata “Ya udahlah kalau memang aku banyak kurang nya, ayah maunya apa?”. Pelaku menjawab dengan nada keras “Kau maunya apa?.. memang anjing kau” sambil mengambil 1 buah kursi pelastik warna hijau lalu melemparkannya kepada korban sehingga mengenai bagian lengan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka memar dan bengkak.

Selanjutnya pelaku mendatangi korban lalu memukul bagian pelipis kepala korban menggunakan tangan yang terkepal secara berulang kali hingga membuat bagian pelipis kepala korban bengkak. Lalu pelaku pergi ke dapur dan tidak berapa lama pelaku kembali dari dapur sudah memegang 1 bilah pisau dapur di tangan sebelah kanannya sambil mengarahkan ujung bilah pisau tersebut kepada korban dan berkata “Menjawab lagi kau.. nanti ku. bunuh kau ya.. mau siapapun yang datang membela kau dan ikut campur urusanku denganmu, ku bunuh orang itu”.

Akibat dari Keributan tersebut mengundang perhatian warga sehingga Ketua RT beserta warga mendatangi rumah tersebut lalu melerai pertengkaran korban dan pelaku. Pelaku pun dibawa Ketua RT dengan Petugas dari Polsek Siantar Martoba untuk ditenangkan.

Tidak terima dianiaya pada hari itu juga korban membuat laporan pengaduan ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi : Nomor : LP/B/225/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta dikuatkan hasil Visum Et Repertum (VER) maka pada hari Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib Kanit PPA IPDA Darwin P. Siregar SH bersama Tim menangkap pelaku dirumahnya kemudian diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka AHS sudah di tahan di Ruang Tahanan Polisi Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat 1 Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Berita Terbaru