Diduga ada manipulasi administrasi dalam kontrak kerja sama Media dinas kominfo kota tanjungbalai Dan Cacat Hukum

RR

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:57 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Sebuah dokumen perjanjian kerja sama antara dinas komunikasi dan informatika (KOMINFO) kota tanjungbalai dengan beberapa media online harian menuai sorotan publik. Dokumen tersebut tertanggal 4 maret 2025,namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, perjanjian tersebut baru di tanda tangani pada 15 juli 2025, atau lebih dari empat bulan setelah tanggal yang tertera dalam naskah belum lagi tanda tangan yang memakai materai tidak memakai tanggal bulan dan tahun(16/07/25)

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa tanggal dokumen atau penyesuaian administratif yang tidak sesuai prosedur. “Ini patut dipertanyakan. Apakah kegiatan publikasi sudah berjalan sejak Maret, atau baru akan dimulai setelah kontrak diteken di bulan Juli? Jika benar baru ditandatangani sekarang, maka bisa saja dana publikasi dari Maret sampai Juli tidak memiliki dasar hukum yang sah,” ujar salah satu masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal tanggal, nilai kontrak juga menjadi perhatian. Dalam dokumen, tercantum bahwa nilai untuk satu berita hanya Rp50.000, dengan total target 180 berita selama Tahun Anggaran 2025. Jika dijumlahkan, total anggaran hanya mencapai Rp9.000.000. Beberapa kalangan menilai angka tersebut tidak wajar dan tidak layak untuk sebuah kerjasama resmi antara instansi pemerintah dengan media massa profesional.

Yang lebih mengherankan, salah satu wartawan media online mengaku dihubungi oleh oknum dari Dinas Kominfo melalui telepon WhatsApp dan diminta datang ke kantor tanpa penjelasan yang jelas.

.”Kak, datang dulu ke kantor. Yang mau diteken, Kak,” ujar suara dari seberang sambungan.

Wartawan kemudian bertanya, “Apa yang mau diteken?”

Ada lah, Kak, pokoknya. Ada yang melaporkan. Datang ya, Kak,” jawab suara tersebut, yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Mengingat bahwa keabsahan suatu kontrak sangat tergantung pada kejelasan waktu dan proses penandatanganan. Jika benar ada manipulasi tanggal atau prosedur, maka kontrak tersebut bisa dikategorikan cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,(RR) 

Berita Terkait

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama
Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala
Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum
Ketua Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkotika Dikeroyok 4 Orang mengaku Polisi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tanjungbalai,Dorong Generasi Muda Berinovasi
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB TBA Salurkan Sembako Ke Yayasan Umi Rahayu Panjaitan
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru