TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
17/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan menggelar kegiatan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan berlangsung di Joglo Belakang Lapas Perempuan Medan dan dihadiri oleh seluruh WBP di bawah pengawasan Petugas. Kamis (17/06

Sosialisasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: M.IP-04.PK.05.04 Tahun 2025 Tentang Penetapan Remisi Atau Pengurangan Masa Pidana Istimewa Pada Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia. Sosialisasi dilaksanakan oleh Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti beserta seluruh pejabat struktural.

“Remisi dasarwasa ini hanya ada 10 tahun sekali dan merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta berkelakuan baik,” ujar Kalapas dalam kesempatan tersebut.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Ibu Kalapas bersama Ketua Inkopasindo cabang Lapas Perempuan Medan, Novri Utama. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa operasional koperasi di Lapas Perempuan Medan kini telah terintegrasi dengan Inkopasindo, koperasi pusat yang menaungi seluruh lapas di Indonesia. Melalui sistem ini, seluruh barang dan harga yang beredar distandarisasi langsung dari pusat.
“Dengan adanya Inkopasindo, semua barang dan harga itu berasal dari pusat. Jadi harga yang berlaku di seluruh Indonesia itu sama,” jelas Novri
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para WBP dapat memahami berbagai program yang ada serta berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang mendukung proses pembinaan di Lapas Perempuan Medan, Pungkasnya.
@yektiapriyanti31
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#Laperdanbersemangat
#yektiapriyanti
(***)



































