Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Rekrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Pelapor/Korban Samuel Rizal Pardede (35) warga Jalan Toba, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Penganiayaan tersebut terjadi Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 5 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pada hari Minggu 5 Januari 2025 korban (Samuel Rizal Pardede) sedang berada berada di Pasar Horas Jalan Merdeka untuk menaikan penumpang sebagaimana sehari harinya sebagai koordinator mengatur angkutan. Pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib korban melihat pelaku meminta minta uang kepada supir angkot yang berada dilokasi tersebut.

Selanjutnya korban menegur pelaku dengan berkata : jangan kau mintain uang dari supir-supir disini, namun pelaku merasa tidak senang atas teguran korban sehingga pelaku pergi ke sebelah Pos Polisi Pasar Horas. Tidak berapa lama korban melihat pelaku datang membawa benda sajam jenis sabit di tangan nya. Lalu pelaku mengacungkan sajam tersebut ke arah korban sembari ucapkan kata-kata kotor, namun sajam tersebut tidak mengenai korban.

Kemudian pelaku pergi lagi ke samping Pos Polisi. Lalu pelaku kembali mendatangi korban dan langsung mengayunkan sajam jenis sabit tersebut ke arah badan korban sehingga mengenai lengan kanan sebelah kiri tangan korban.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka gores dilengan tangan kannaya. Merasa tidak terima korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP /B/4 / I / 2025 / SPKT / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 Januari 2025.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan maka pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap pelaku sedang duduk duduk didepan salah satu warung di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan pelaku diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelaku BP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.(Sahat)

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

PTPN I Regional 1 Gelar Awareness Pengelolaan Pengarsipan Administrasi Inisiasi Head Office PTPN I Bersama ANRI 2-4 November 2026 di Kantor Regional
Reses ke-3 DPRD Toba Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Toba
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Donor Darah Ikuti Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Momentum Solidaritas Berbagi
Perkuat Tata Kelola Pengadaan Bama, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Kendaraan Kelebihan Muatan, Angkutan Plat Hitam dan Plat Kuning Hingga Pelanggaran Kasatmata Jadi Sasaran di Operasi Patuh Toba 2026
Atasi Krisis Air Bersih Akibat Gangguan PDAM Tirtanadi, Pemkab Toba Salurkan Air Bersih Bagi Masyarakat Balige dan Ajibata

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pelindo Dorong Sinergi Lintas Fungsi dan Kapabilitas Berorientasi Pelanggan Perkuat Daya Saing dan Ekosistem Logistik Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Ka KPLP Sepriana Putri dan Kasi Binadik Irma Syafitri Wakili Lapas Perempuan Medan di Rakornas BNPT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:56 WIB

PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price Tumbuh 148 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Narkoba Dan Judi Online Ancam Generasi, Peneliti : 100 Hari Kapolri Suyudi Momentum Uji Nyata Asta Cita

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Produk Kriya Binaan PTPN IV PalmCo Ramaikan Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 14:42 WIB

Direktur IDM Dedy Rohman: Digitalisasi Tingkatkan Efisiensi dan Responsivitas, Berujung pada Loyalitas Pelanggan Pelindo

Kamis, 24 September 2026 - 15:43 WIB

Rutan Labuhan Deli Ikuti Pembukaan Rakor Kemenimipas 2026 dan Peresmian Aplikasi Star Proaksi

Berita Terbaru