Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025–2029

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:18 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

11/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan, Senin (11/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pakpak Bharat, Satri Lumbangaol, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penerimaan langsung dari Kakanwil. Ia menekankan pentingnya Ranperda ini bagi Pemkab, sehingga memerlukan masukan dalam proses harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat setelah diundangkan.

Kakanwil Ignatius mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan Pemkab Pakpak Bharat. Ia menegaskan bahwa harmonisasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan keselarasan dengan program Asta Cita. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pakpak Bharat atas keberhasilan mencapai 100% pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai tergolong cepat rampung.

Proses harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sumut. Tim memberikan saran dan masukan terkait substansi Ranperda RPJMD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 58 dan Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025–2029 yang telah disempurnakan.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-harmonisasi-ranperda-rpjmd-kabupaten-pakpak-bharat-2025-2029

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Pjs. Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Desa Traju, Siempat Rube
Pj. Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Terkait APBD 2025
Pjs. Bupati Pakpak Bharat Terima Audiensi GEMPAR PHABA, Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Edy Rahmayadi Berpeluang Besar Menuju Gubernur Sumut
Polres Pakpak Bharat Tangkap Bandar Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru