TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
05/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 5 Agustus 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2025 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Soepomo, Lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Silalahi, beserta jajaran pejabat struktural.

Acara pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Nico Afinta, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pilihan hidup, bukan sekadar profesi.“Ada tiga komponen penting yang harus dimiliki oleh setiap PNS, yaitu kemampuan dalam melaksanakan tugas, integritas, dan tanggung jawab terhadap pekerjaan,” ujar Nico Afinta.

Sekjen juga berpesan agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengembangkan pengetahuan dan pengalaman, serta senantiasa menjaga integritas dan tanggung jawab, mengingat peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM, Mutia Farida, menjelaskan bahwa Latsar CPNS ini bertujuan membentuk karakter dan profesionalisme ASN yang berintegritas, berkinerja tinggi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan nilai-nilai ASN.

Pada tahun ini, BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan Latsar CPNS sebanyak 21 angkatan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan diikuti oleh 859 peserta CPNS dari seluruh Indonesia.
Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, 29 CPNS mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari 20 CPNS Kantor Wilayah dan 9 CPNS Balai Harta Peninggalan Medan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, serta pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut,. Pungkasnya.
#KemenkumhamSumut #KementerianHukum #KanwilKemenkumhamSumut #LayananHukumMakinMudah
(***)



































