Pembebasan Amnesti bagi 1 Orang Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:02 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

03/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan Suasana haru dicampur bahagia menyelimuti Lapas Padangsidimpuan, Sabtu (2/8/2025). Pasalnya satu orang warga binaan menerima surat pembebasan amnesti secara langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan Amnesti  ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, serta merujuk pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.02-1292 tanggal 1 Agustus 2025 perihal penyampaian salinan keputusan tersebut.

Adapun warga binaan penerima amnesti tersebut bernama Josua Sabar Simamora. Proses pembebasan amnesti diawali dengan pendataan narapidana penerima amnesti, Penyusunan surat bebas, Verifikasi kesesuaian data fisik dan identitas, Hingga proses pengeluaran narapidana di Lapas. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan cermat dan sesuai standar operasional prosedur, serta menjunjung tinggi prinsip integritas, tanpa praktik korupsi,pungutan liar, gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang.

Kalapas Padangsidimpuan Mathrios menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi momen penuh makna, baik bagi warga binaan maupun kepada Lapas sendiri.

“ Ini bukan akhir, melainkan awal baru bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan berguna” ucap Mathrios, Pungkasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan
Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko
Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api
Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Berita Terbaru