TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
08/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku pencurian berangkas berisi perhiasan emas dan uang mata asing di Jalan Agenda, Perumahan Griya Asri, Rumah Nomor 7, Ayahanda, Kota Medan, Selasa (5/8/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Sulaiman (41), Zul Fadlisyah (28), dan Ali Akbar Pulungan (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, S.H., dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti, S.H., terkait pembongkaran rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.
Korban melaporkan kehilangan satu buah berangkas berisi perhiasan Frank & Co senilai Rp37.500.000, perhiasan The Palace senilai Rp9.580.000, perhiasan yang dibeli di pasar senilai Rp10.000.000, uang Ringgit dan Riyal setara Rp25.000.000, serta parfum senilai Rp5.000.000.
“Awalnya, personel mencurigai salah satu penjaga malam komplek bernama Sulaiman. Setelah diinterogasi, ia mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya, Zul Fadlisyah dan Ali Akbar Pulungan,” ungkap Kompol Hendrik.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera bergerak mengamankan kedua pelaku lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan Sulaiman. Dari hasil penyidikan, diketahui para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu utama menggunakan kunci yang disembunyikan korban di bawah pot bunga.
Aksi pencurian terjadi saat korban sedang berada di luar kota sejak 15 Juli 2025 untuk urusan pekerjaan, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kunci rumah sengaja diletakkan di bawah pot bunga agar asisten rumah tangga bisa masuk untuk membersihkan rumah. Namun, keberadaan kunci ini diketahui oleh pelaku Sulaiman yang kemudian mengajak dua rekannya untuk melancarkan aksinya.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.
(***)


































