Terima Amnesti Dari Presiden Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Bebas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:35 WIB

20105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

02/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara memperoleh dua kompensasi karena mendapat Amnesti pada hari ini, Sabtu (02/08/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Amnesti berdasarkan Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada tanggal 1 Agustus 2025. Amnesti tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Perempuan Medan yang diwakili oleh Kasi Binadik (Reni Priska Panjaitan), Reni Priska Panjaitan menyampaikan agar moment dan kesempatan ini dimanfaatkan oleh kedua warga binaan agar lebih baik lagi kedepannya, dan menjadikan amnesti ini sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Secara keseluruhan, pemerintah memberikan amnesti kepada 1.178 orang di seluruh Indonesia, termasuk dua orang dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. 2 (dua) orang wbp tersebut memenuhi syarat Administratif dan subtantif dengan dasar kemanusian dan bukan pindana berat, dan resmi bebas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Amnesti adalah bentuk pengampunan atau penghapusan kekuatan hukum atas suatu tindak pidana yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang atau sekelompok orang, yang seringkali terkait dengan tindakan politik atau konflik. Dalam pemberian amnesti, status pidana dan hukuman yang dihapuskan sepenuhnya, seolah-olah tindak pidana tersebut tidak pernah terjadi, Pungkasnya.

@yudisuseno24
@pemasyarakatansumut
@yektiapriyanti31
#kemenimipas
#agusandrianto
#gungunGunawan
#Yudisuseno
#yektiapriyanti
#pembinaan
#LaperdanBersemangat

(***)

Berita Terkait

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan
Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko
Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api
Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Istri Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanah Jambo Aye

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Berita Terbaru