Terima Amnesti Presiden Prabowo : 86 Warga Binaan di Wilayah Sumut Resmi Kembali ke Masyarakat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:20 WIB

20157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN  SUMUT

03/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Sebanyak 86 warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan di Sumatera Utara resmi dibebaskan usai menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menangani overcrowding di lembaga pemasyarakatan serta memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan pembebasan 86 Warga Binaan Penerima Amnesti di Sumut telah melalui tahapan verifikasi ketat, bebas dari praktik pungli maupun penyimpangan. Ini adalah momen penting bagi para mantan narapidana untuk kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” ujar Yudi pada Sabtu (2/8/2025).

Yudi menambahkan, pemberian amnesti oleh Presiden menghapus seluruh akibat hukum atas tindak pidana yang dilakukan para penerima, sehingga mereka langsung bebas tanpa syarat tambahan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa dari 44.495 warga binaan yang memenuhi kriteria, sebanyak 19.337 telah lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti.

“Amnesti merupakan solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan di Lapas dan Rutan, serta menjadi bentuk keadilan restoratif yang mendorong perubahan perilaku dan integrasi kembali ke masyarakat,” ujar Agus.

Sebagai informasi, amnesti adalah pengampunan dari kepala negara yang menghapuskan hukuman pidana terhadap individu atau kelompok atas kejahatan tertentu, berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian hukuman, Tegasnya.

#pemasyarakatan
#amnesti
#menimipas
#agusandrianto
#kemenimipas

(***)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas
Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba
Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko

Berita Terbaru

ACEH

Dinas SDA Aceh Fokus Bahas Penanganan Banjir di Trumon

Senin, 27 Okt 2025 - 20:09 WIB