TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
30/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga resmi berganti.
Tri Purnomo dilantik sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Sibolga menggantikan Novriadi. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama puluhan pejabat pemasyarakatan lainnya pada Selasa (30/09/2025).

Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menekankan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat kinerja organisasi. “Jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima memori jabatan antara Kalapas lama, Novriadi, dengan Kalapas baru, Tri Purnomo. Pergantian Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) juga dilaksanakan dalam kesempatan tersebut, yang turut disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Ketua DWP Ditjenpas Sumut.

Dalam sambutannya, Novriadi bersama istri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama masa kepemimpinannya. “Kami berharap semangat kebersamaan ini tetap tumbuh dan dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kalapas yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas baru, Tri Purnomo, menyampaikan tekad untuk melanjutkan pengabdian dengan penuh tanggung jawab. “Kami mohon doa restu dalam mengemban amanah ini.
Tentunya kami akan terus berbuat yang terbaik untuk membawa Lapas Sibolga menjadi lebih maju, humanis, dan berintegritas,” tegasnya.
Sebelum menjabat Kalapas Sibolga, Tri Purnomo bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Dengan kepemimpinan yang baru ini, Lapas Sibolga diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pemasyarakatan serta mampu menjawab tantangan ke depan dengan inovasi dan integritas, Pungkasnya.
(***)



























