Walikota Bersama BKPSDM Tanjungbalai Diduga Tutup Mata, Dua Oknum Pemkot Tanjungbalai Terlibat Kasus Narkoba Belum Diproses

RR

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 20:11 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//sumut

 

Tanjungbalai-Dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam kasus narkoba kembali mencuat ke publik. Peristiwa yang terjadi sejak Mei 2025 tersebut hingga kini belum menunjukkan adanya proses penanganan atau sanksi tegas dari instansi terkait.(13/11/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua ASN berinisial RA (bertugas di Bagian Kesejahteraan Rakyat) dan YV (di Dinas Perumahan dan Permukiman) disebut-sebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun, ketika awak media mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas BKPSDM, yang bersangkutan tidak hadir dan justru diwakili oleh Kabid BKPSDM Mawanda Sari, didampingi Irwansyah.

Dalam keterangannya bulan Mei lalu kepada awak media, Mawanda menyampaikan,

Kami memang belum ada menerima laporan resmi dari kantor BNN Kota tanjungbalai, namun kami segera melayangkan surat resmi ke BNN untuk meminta kejelasan terkait status  ASN tersebut, jelasnya

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, saat dikonfirmasi secara terpisah oleh awak media, menegaskan akan bersikap tegas terhadap ASN atau pejabat yang terbukti terlibat narkoba.

“Kita tidak main-main. Bila terbukti, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, ASN yang bersangkutan akan langsung kita pecat,” tegas Mahyaruddin.

Meski pernyataan tegas disampaikan oleh Wali Kota, publik masih mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada sanksi administratif maupun tindak lanjut disipliner dari BKPSDM terhadap kedua ASN tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius masyarakat yang menuntut adanya ketegasan dan transparansi dari Pemerintah kota Tanjungbalai dalam menegakkan aturan,(RR)

Berita Terkait

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama
Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala
Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum
Ketua Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkotika Dikeroyok 4 Orang mengaku Polisi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tanjungbalai,Dorong Generasi Muda Berinovasi
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB TBA Salurkan Sembako Ke Yayasan Umi Rahayu Panjaitan
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:18 WIB

PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Arahan Penguatan Peran Bapas sebagai Piloting Pidana Pengawasan & Kerja Sosial – Siapkan Best Practice, Registrasi Administrasi Klien & Optimalisasi Pos Bapas

Berita Terbaru