Diduga Ada Pembiaran Dan Penyalahgunaan Hp Di Lapas Tanjungbalai,Aparat Diminta Usut Tuntas

RR

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Dugaan kuat keterlibatan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai kembali mencuat ke publik. Hal ini berkaitan dengan beredarnya informasi kepemilikan dan penggunaan telepon genggam (handphone/HP) oleh narapidana di dalam lapas, yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.(15/12/25)

Larangan kepemilikan HP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Aturan ini menekankan penciptaan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan slogan “Zero Handphone dan Narkoba Harga Mati.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narapidana bernama Sofyan Dalimunthe diduga dapat menggunakan HP di dalam lapas. Bahkan muncul dugaan adanya campur tangan oknum pegawai lapas yang menyelundupkan HP pribadi milik Sofyan, sehingga yang bersangkutan bebas berkomunikasi dan diduga mengendalikan aktivitas dari balik jeruji besi.

Sumber menyebutkan, pada saat kasus Sofyan mencuat, diduga terdapat pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mulai dari Kepala Lapas, KPLP, hingga Kasi Kamtib. Dugaan ini semakin menguat karena adanya indikasi perlakuan khusus terhadap WBP tersebut.

Padahal, kepemilikan HP di dalam lapas dinilai sangat berbahaya karena berpotensi digunakan untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas, termasuk memecat dan memproses pidana, setiap petugas lapas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang, termasuk HP.

Atas dasar itu, sejumlah tuntutan disuarakan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya:

  1. Mendesak Polres Kota Tanjungbalai mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Lapas Tanjungbalai dalam kasus Sofyan Dalimunthe.
  2. Meminta Ditjen Pemasyarakatan memanggil dan memeriksa Kepala Lapas, KPLP, serta Kasi Kamtib yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.
  3. Mendesak BPK RI melakukan audit dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan pegawai Lapas Tanjungbalai.
  4. Meminta Kepala Lapas saat ini bertanggung jawab atas dugaan penggunaan HP oleh napi dan dugaan pungutan liar di dalam lapas.
  5. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memecat oknum pegawai lapas jika terbukti bersalah.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menguji keseriusan aparat dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu,(RR)

Berita Terkait

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama
Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala
Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum
Ketua Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkotika Dikeroyok 4 Orang mengaku Polisi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tanjungbalai,Dorong Generasi Muda Berinovasi
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB TBA Salurkan Sembako Ke Yayasan Umi Rahayu Panjaitan
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru