SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil ungkap penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Sudirman Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Senin 8 Desember 2025 sore sekira pukul 17.00 WIB.

 

Satu orang pelaku inisial  TST warga Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar ditangkap di Jalan Tualang Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 30 Januari 2026 sore sekitar pukul 17.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada hari Senin 8 Desember 2025 sekira pukul 13.40 WIB pada saat sedang bekerja di Restoran J Chiken Jalan Sudirman, pelapor inisial MAS (26) warga Jalan Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ditemui teman kerjanya T yang mengatakan bahwa ada seseorang sedang mencari pelapor.

 

Kemudian pelapor keluar dari restoran tersebut dan menemui seseorang yang ternyata pelaku. Saat itu pelaku meminjam sepedamotor pelapor untuk dipakai Suzuya Merdeka Mall dengan tujuan mengantarkan surat. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan sepeda motor pelapor pada sore harinya pukul 16.30 WIB.

 

Lalu pelapor menyerahkan sepeda motor nya jenis Honda Vario 125 Hitam nopol BK 3492 WAR kepada pelaku. Pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB pelapor selesai bekerja tetapi pelaku tidak juga datang, sehingga pelapor mencoba menelepon pelaku namun tidak masuk. Kemudian pelapor pergi kerumah pelaku di Jalan Garahu untuk mencari pelaku. Setiba dirumah pelaku, ibu pelaku mengatakan pelaku sudah pergi dari pukul 11.00 WIB dan belum kembali kerumah.

 

Tidak terima kejadian itu maka pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/571/XII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 30 Januari 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revanto Barasa bersama Tim berhasil mengungkap dugaan penggelapan tersebut dengan menangkap pelaku di sebuah warung Jalan Tualang Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor pelapor, namun sepedamotor Honda Vario 125 berwarna hitam tersebut sudah digadaikannya bersama FS kemudian FS menghubungi temannya DPP berniat untuk menjualkan sepedamotor tersebut. Tapi DPP juga menawarkan sepeda motor tersebut kepada temanya MS di Desa Huta Padang Dusun IX Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan lalu MS menawarkan motor tersebut kepada temanya MS dan dibeli sebesar Rp.4.200.000.

 

Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama Tim langsung melakukan pengembangan dan menangkap MS. Diinterogasi MS mengaku hanya perantara dan yang membeli sepedamotor tersebtu temanya MS yang rumahnya di Desa Huta Padang Dusun IX Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan.

 

Lalu Kanit Jatanras bersama Tim pengembangan dan menangkap MS dirumahnya. Saat itu MS mengaku membeli sepedamotor tersebut sebesar Rp.4.200.000 dan telah dijualkannya kepada teman satu kampungnya HM sebesar Rp.3.500.000.

 

Akan teteapi saat dilakukan pengembangan kerumahnya, HM tidak ditemukan sehingga pelaku beserta MS, MS dan DPP ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut. Pada hari Jumat 30 Januari 2026 sekira pukul 14.00 Tim Opsnal Unit Jatanras mengamankan pembeli sepedamotor pelapor tersebut sedang berada di jalan Sisingamangaraja tepanya di Alfamart Simpang 2 lalu diboyong beserta barang bukti sepedamotor pelapor ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku penggelapan, TST sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486,” Pungkas AKP Sandi .

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru