Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Ilegal Minimalisir Risiko Kecelakaan KA Dan Pengguna Jalan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:31 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

14/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 14 Mei 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026 guna meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penertiban ini bertepatan dengan momentum libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus, di mana mobilitas masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api mengalami peningkatan signifikan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meminimalisasi potensi insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini,” ujar Anwar di Medan, Kamis (14/5).

Adapun enam titik perlintasan yang ditertibkan tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Di Kota Tebing Tinggi, penertiban dilakukan di KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah dan KM 03+200 petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge. Sementara di Kabupaten Asahan, penertiban dilakukan di KM 21+300 dan KM 22+400 petak jalan Teluk Dalam–Puluraja. Sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penertiban dilakukan di KM 39+500 dan KM 39+900 petak jalan Puluraja–Aek Loba.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel agar tidak membuat akses jalan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026. Khusus pada Kamis (14/5), tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah memesan tiket hingga pagi hari.

Untuk menghindari antrean dan memberikan kemudahan kepada pelanggan, KAI mengimbau masyarakat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi pemesanan tiket.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” kata Anwar.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan operasional dan ketepatan waktu perjalanan agar masyarakat dapat menikmati momen libur panjang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road
Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Ignatius Silalahi: Kerja Sama Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual dan Kesadaran Hukum di Kampus
Kakanwil Ditjenpas Sumut: Pegawai Baru Diharap Jalankan Tugas Optimal dan Profesional
Andi Surya Pimpin Penandatanganan PKS, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembinaan Humanis dan Produktif

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:44 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:57 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:53 WIB

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:27 WIB

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:19 WIB

Ignatius Silalahi: Kerja Sama Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual dan Kesadaran Hukum di Kampus

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut: Pegawai Baru Diharap Jalankan Tugas Optimal dan Profesional

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:31 WIB

Andi Surya Pimpin Penandatanganan PKS, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembinaan Humanis dan Produktif

Berita Terbaru