Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Ilegal Minimalisir Risiko Kecelakaan KA Dan Pengguna Jalan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:31 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

14/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 14 Mei 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026 guna meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penertiban ini bertepatan dengan momentum libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus, di mana mobilitas masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api mengalami peningkatan signifikan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meminimalisasi potensi insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini,” ujar Anwar di Medan, Kamis (14/5).

Adapun enam titik perlintasan yang ditertibkan tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Di Kota Tebing Tinggi, penertiban dilakukan di KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah dan KM 03+200 petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge. Sementara di Kabupaten Asahan, penertiban dilakukan di KM 21+300 dan KM 22+400 petak jalan Teluk Dalam–Puluraja. Sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penertiban dilakukan di KM 39+500 dan KM 39+900 petak jalan Puluraja–Aek Loba.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel agar tidak membuat akses jalan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026. Khusus pada Kamis (14/5), tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah memesan tiket hingga pagi hari.

Untuk menghindari antrean dan memberikan kemudahan kepada pelanggan, KAI mengimbau masyarakat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi pemesanan tiket.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” kata Anwar.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan operasional dan ketepatan waktu perjalanan agar masyarakat dapat menikmati momen libur panjang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan
Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group
BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas
Hadirkan Rasa Aman, Sinergi Aparat Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan
Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun
Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura
Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Perkuat Implementasi Smart Zero Waste, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gandeng Unimed Tingkatkan Kompetensi Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru