TLii | RUTAN KLS 1 TANJUNGGUSTA MEDAN
11/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba bagi petugas serta warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo dan Paviliun Fatmawati Rutan Kelas I Medan ini menghadirkan Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sumut, Soritua Sihombing, M.Pd., beserta tim sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Soritua Sihombing memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak hukum, pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman petugas maupun warga binaan mengenai pentingnya menjauhi narkoba serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat semakin memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Tegasnya.
#RutanMedan #Pemasyarakatan #Rutan1Medan #RutanKelas1Medan #Ditjenpas #Kemenimipas #ImipasSetahunBergerakBerdampak #RAGUSTABERSERI
(***)



























