TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
20/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 9 Desa Pasar Siborong-borong dari Pengadilan Negeri Tarutung sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan penggunaan dan pencatatan ganda Barang Milik Negara antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Renni Pitua Ambarita, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Sertifikat yang diserahkan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 9 atas nama Pemerintah RI c.q. Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan luas 800 meter persegi yang berlokasi di Desa Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan bahwa penyelesaian administrasi aset negara merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dokumen sertifikat ini dilaksanakan sebagai dasar administrasi pengurusan balik nama sertifikat menjadi Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum Republik Indonesia. Selain itu, serah terima tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara secara transparan dan akuntabel.
Dalam berita acara tersebut, PIHAK PERTAMA menyatakan bahwa dokumen sertifikat yang diserahkan merupakan dokumen asli dan sah, sementara PIHAK KEDUA menyatakan telah menerima dokumen tersebut dalam keadaan baik, lengkap, dan dapat dipergunakan untuk proses administrasi pertanahan lebih lanjut.
Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/penyelesaian-aset-negara-pn-tarutung-serahkan-sertifikat-tanah-kepada-kanwil-kemenkum-sumut
#KementerianHukum
#Kemenkumsumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
(***)



























