TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
21/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kanwil Kemenkum Sumut, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia ini berlangsung secara daring dan luring serta diikuti peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan kegiatan menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, integritas, dan kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, kegiatan dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa uji kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural Perancang dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 65 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pelaksanaan penilaian kompetensi diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan dua sesi ujian, yakni sesi Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus. Materi yang diujikan mencakup penguasaan aspek pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), hingga aspek keahlian (skill) yang menjadi kompetensi inti seorang Perancang Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya, tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan ujian diawasi langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia br. Tarigan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta tim SDM Kanwil Kemenkum Sumut selaku panitia pelaksana.
Adapun peserta yang mengikuti uji kompetensi berjumlah empat orang, terdiri atas satu peserta uji kompetensi kenaikan jenjang Ahli Utama, dua peserta kenaikan jenjang Ahli Madya dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta satu peserta dari Sekretariat DPRD Kabupaten Toba.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap dapat mencetak Perancang Peraturan Perundang-undangan yang semakin profesional, kompeten, dan adaptif dalam menyusun regulasi yang efektif, berkepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan hukum nasional.
#KementerianHukum
#Kemenkumsumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
(***)


























