Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis ganja berat bruto 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Rabu 20 Mei 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka tersebut inisial PSS alias P (30) warga di Jalan Asahan KM VI Gang Hosana Desa Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku pemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 20 Mei 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB Personil Sat Narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka PSS alias P dipinggir jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

 

Dari tersangka PSS alias P ditemukan barang bukti dari tangan kirinya 1 unit Handphone (HP) Vivo warna biru, 1  buah tas warna abu abu tergantung di bagian depan sepeda motor vespa berisi 1 paket ganja dibalut plastik warna putih.

 

Diinterogasi tersangka P mengaku masih ada menyimpn ganja di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di  Jalan Tulip Indah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Personil langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan didampingi RT setempat, kemudian kembali menemukan barang bukti di dapur tepatnya di bawah wastafel 1 buah kardus warna coklat berisi 1 buah plastik kresek  warna hijau berisi 9 paket ganja dibalut lakban warna coklat, 1 buah plastik kresek warna hijau berisi 8 paket ganja dibalut lakban warna coklat, 1 buah plastik kresek warna merah berisi ganja, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik kresek warna merah.

 

Kemudian dari dalam kamar ditemukan 1 buah kardus warna coklat berisi 1 plastik kresek warna merah berisi ganja, 5 buah lakban warna coklat, 1 buah timbangan warna orange, 2 buah pisau karter, 1 buah toples plastik bening.

 

Tersangka P mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja total berat bruto keseluruhan 7,27 Kg diperolehnya dari seorang laki-laki inisial B di Jalan Tulip Indah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial B tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka P beserta barang bukti dibawa ke ruangn Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka PSS alias P sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 111 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat
Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru