TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
26/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Pura, 26 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait komitmen pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

Kunjungan kerja ini menjadi langkah nyata yang dilakukan Rutan Tanjung Pura untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kehadiran jajaran Rutan Tanjung Pura disambut hangat oleh pimpinan dan staf BNNK Langkat dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan sinergitas antarinstansi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan bahwa persoalan narkoba di lingkungan Rutan dan Lapas merupakan tantangan serius yang membutuhkan penanganan terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, kerja sama lintas lembaga dinilai menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat guna mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja tersebut ialah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Tanjung Pura dan BNNK Langkat.
Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi kelembagaan yang lebih terstruktur dan memiliki payung hukum yang jelas.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi sepakat untuk bersama-sama melaksanakan upaya pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rutan Tanjung Pura secara berkelanjutan.
Pihak Rutan Tanjung Pura berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan, sehingga tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan bebas dari narkoba, Tegasnya.
(***)



























