Viral di Medsos, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pencurian Material Bangunan dan Elektronik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:42 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

15/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Labuhan Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial terkait hilangnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A (27), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/479/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (14/5/2026).

Korban berinisial A.M. (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Labuhan Deli, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga berupa empat unit jerjak besi, 25 lembar seng ukuran 6 hingga 8 kaki, mesin cuci merek Sharp, tempat tidur bertingkat, mesin air merek Sanyo, pintu besi, dua televisi tabung merek TCL, dua speaker aktif, satu amplifier, 1.500 batu bata, delapan batang kayu ukuran 3×4 meter, wastafel hingga instalasi listrik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku, yakni A yang telah berhasil diamankan serta dua pelaku lainnya berinisial IA dan F yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan terhadap tersangka A dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Veteran Raya Gang Melur, Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil sebagian barang berupa batu bata dan membawanya ke rumah salah satu rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas AKBP Rosef Efendi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah palu dan dua buah batu bata.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek dan Evakuasi Warga Diduga ODGJ Tergeletak Lemas di Jalan Parapat KM 6
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Tanjung Tongah
Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo: Mengungkap Perampokan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut, Angkot Morina 81 Direncanakan, 2 Tersangka Ditangkap di Samosir Dan Jambi
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Kesehatan Dan Pengobatan untuk WBP
Kepala Bapas Kls I Medan Kriston Napitupulu Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus Dari Kepala Bapas Kelas I Medan untuk Umat Kristiani
Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Curanmor Di Medan Marelan
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek dan Evakuasi Warga Diduga ODGJ Tergeletak Lemas di Jalan Parapat KM 6

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:58 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Tanjung Tongah

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:56 WIB

Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo: Mengungkap Perampokan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut, Angkot Morina 81 Direncanakan, 2 Tersangka Ditangkap di Samosir Dan Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:20 WIB

Rutan Tanjung Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga Selama Cuti Bersama

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:42 WIB

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:27 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Kesehatan Dan Pengobatan untuk WBP

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Kepala Bapas Kls I Medan Kriston Napitupulu Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus Dari Kepala Bapas Kelas I Medan untuk Umat Kristiani

Berita Terbaru