Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

03/06/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 03 Juni 2026 PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat langkah mitigasi risiko guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah meningkatnya curah hujan dan potensi angin kencang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penopingan atau pemangkasan pohon di sepanjang jalur rel kereta api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 3 Juni 2026, KAI Divre I Sumut telah melakukan penopingan di 330 titik rawan yang tersebar di berbagai lintas operasional sepanjang tahun 2026. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan operasional akibat pohon tumbang maupun dahan patah yang dapat menghambat perjalanan kereta api.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero), Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama perusahaan, sehingga pemantauan dan penanganan vegetasi di sekitar jalur rel dilakukan secara rutin.

“Keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Karena itu, KAI secara rutin melakukan pemantauan dan penanganan terhadap vegetasi yang berpotensi mengganggu operasional seiring dengan meningkatnya curah hujan dan adanya angin kencang,” ujar Anwar.

Menurutnya, penopingan dilakukan dengan memangkas dahan pohon yang menjulur ke arah rel guna mencegah potensi gangguan pada ruang bebas jalur kereta api. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan pandangan masinis tetap optimal selama perjalanan.

Kegiatan pemangkasan dikerjakan oleh petugas prasarana KAI dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Sejumlah wilayah yang mencatat realisasi penopingan tertinggi antara lain Resor Teluk Dalam, Perlanaan, Siantar, dan Perbaungan, serta beberapa kawasan operasional lainnya yang memiliki vegetasi cukup rapat di sekitar jalur rel.

KAI Divre I Sumut juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan ruang manfaat dan ruang pengawasan jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam regulasi tersebut, masyarakat dilarang menanam pohon berukuran tinggi di area ruang manfaat maupun ruang pengawasan jalur kereta api karena berpotensi mengganggu pandangan masinis dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Berdasarkan regulasi tersebut, setiap orang dilarang menanam jenis pohon tinggi di area ruang manfaat maupun ruang pengawasan jalur kereta api, karena hal itu dapat mengganggu pandangan bebas masinis dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” tegas Anwar.

Ke depan, KAI Divre I Sumatera Utara akan terus melakukan pemantauan kondisi jalur rel seiring dinamika cuaca yang terjadi. Upaya antisipatif ini dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Selain melalui langkah teknis, KAI juga mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak menanam vegetasi yang berpotensi mengganggu area sterilisasi jalur rel.

“Selain fokus terhadap keselamatan operasional melalui tindakan teknis, KAI Divre I Sumatera Utara juga mengajak seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak menanam tanaman yang berpotensi membahayakan di dekat area sterilisasi,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru