Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara, Sita Lebih dari 1 Kg Ganja dan 89,95 Gram Sabu

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, TLii – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti dari 68 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (2/7/2026). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, termasuk lebih dari satu kilogram ganja dan 89,95 gram sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban kami setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Tujuannya agar barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan dan menjadi wujud akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Purnomo.»

Menurut Purnomo, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 68 perkara dengan total 80 terdakwa. Rinciannya terdiri atas 51 perkara narkotika, enam perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), serta 11 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 89,95 gram, ganja seberat 1.054,12 gram, tujuh unit telepon seluler, empat unit komputer beserta perangkat pendukungnya, empat bilah senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lain sesuai amar putusan pengadilan.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang bukti, seperti pembakaran, pemotongan, dan penghancuran total sehingga tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan.

«”Kami berharap kegiatan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pesan bahwa setiap tindak pidana yang telah diproses hingga tuntas akan diikuti dengan pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Purnomo.»

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. (Tim).

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Sekda Pidie Jaya Dilantik sebagai Ketua KORPRI, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme ASN

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Казино Yard – безопасность аккаунта и защита персональных данных

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Jak się zarejestrować i grać

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Senin, 13 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wagub Aceh dan Bupati Aceh Tamiang Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Koramil Rantau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Ice Casino Polska – Najwyższe RTP w grach kasynowych w Polsce

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

2025 Deneme Bonusu Veren Siteler – Çevrimsiz Bahis Bonusları

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB