Miliki Sabu dan Ganja,Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan di Jalan SM. Raja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:51 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang residivis narkotika memiliki narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan SM. Raja tepatnya depan Gereja HKBP Sukadame Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 14 Juli 2026 malam sekira pukul 23.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bahwa terduga pelaku tersebut inisial S (41) warga Jalan Bola Kaki Bawah Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 14 Juli 2026 malam sekira Pukul 23.00 Wib personil polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan mengamankan terduga S sedang berdiri dipinggir jalan depan Gereja HKBP Sukadame, Jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merek magnum filter dari dasboard sebelah kiri sepeda motor mio warna putih BK 1148 NY yang di dalamnya berisi 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 2.50 gram di balut kertas coklat, 1 bungkus kotak rokok sempurna kecil di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip di duga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,39 gram di balut tisu dari atas tanah tidak jauh dari tersangka yang sebelumnya di letakkannya, 1 unit handphone merek vivo warna hitam dari tangan terduga pelaku.

 

 

Saat diinterogasi S mengakui pemilik barang bukti yang disita tersebut dan sabu diperolehnya dari seorang laki – laki yang biasa di panggil inisial D (Lidik) yang dijumpainya di Simpang Jalan Seram. Selanjutnya S beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini S sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkan melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 111 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru