
KUTACANE, TLii— Dugaan adanya permintaan uang fee atau pungutan sebesar 15 persen terhadap sekolah penerima proyek revitalisasi pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2026 menjadi sorotan.
Informasi yang diterima Time Line dari sejumlah sumber menyebutkan, dugaan permintaan fee tersebut dikaitkan dengan proyek revitalisasi sekolah jenjang SMA, SMK, maupun sekolah yang berada di bawah yayasan atau pesantren.
Menurut informasi yang beredar, besaran fee yang diduga diminta mencapai 15 persen dari nilai proyek yang diterima masing-masing sekolah.
Jika informasi tersebut benar, dugaan pungutan tersebut tentu menjadi persoalan serius, mengingat anggaran revitalisasi sekolah merupakan program pembangunan pendidikan yang seharusnya diarahkan sepenuhnya untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Dugaan Mekanisme Penyetoran
Rumor yang berkembang di tengah masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan pihak tertentu yang mengoordinasikan penyetoran fee dari sekolah penerima program.
Bahkan, informasi tersebut menyebutkan bahwa proses penyetoran diduga dilakukan melalui salah seorang kepala sekolah negeri di Aceh Tenggara.
Namun demikian, Time Line belum memperoleh bukti maupun dokumen yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada seluruh pihak yang disebutkan.
Salah satu sekolah penerima program revitalisasi yang menjadi perhatian adalah SMAN Semadam Aceh Tenggara, yang diketahui memperoleh anggaran tahun 2026 sebesar Rp1.797.656.000.
Kepala SMAN Semadam, Candra, ketika dikonfirmasi Time Line melalui telepon selulernya pada Sabtu (29/8), belum memberikan tanggapan terkait informasi tersebut.
Cabdin Pendidikan Bantah
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri RM, membantah informasi mengenai adanya fee sebesar 15 persen maupun anggaran revitalisasi yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Saat dikonfirmasi Time Line melalui telepon seluler pada Kamis (3/9/2026), Jupri mengatakan informasi tersebut tidak benar.
“Rumor tersebut tidak benar sama sekali. Mungkin ada kekeliruan informasi atau kurangnya pemahaman. Angka di atas Rp40 miliar itu sangat besar,” ujar Jupri.
Jupri juga mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang pelicin atau fee sebesar 15 persen kepada sekolah penerima program revitalisasi SMA, SMK maupun sekolah di bawah yayasan atau pesantren di Aceh Tenggara.
“Dana revitalisasi SMA, SMK dan Pompes tahun 2026 ini juga tidak benar mencapai Rp40 miliar maupun Rp80 miliar,” katanya.
Menurut Jupri, berdasarkan data yang diketahuinya, penerima program revitalisasi di Aceh Tenggara hanya sekitar lima sekolah atau satuan pendidikan. Di antaranya SMAN 1 Semadam, pesantren di Naga Kesiangan, sekolah di Lawe Makmur, Engkran serta beberapa sekolah lainnya.
Ia menjelaskan, nilai proyek revitalisasi untuk masing-masing unit sekolah disebut tidak lebih dari sekitar Rp1,7 miliar.
“Hingga saat ini, sepengetahuan saya, tidak ada informasi mengenai permintaan fee seperti yang beredar. Nilai proyek per unit juga tidak sebesar yang disebutkan dalam rumor tersebut,” tegas Jupri RM.
Perlu Penelusuran Lebih Lanjut
Terlepas dari adanya bantahan tersebut, informasi mengenai dugaan permintaan fee 15 persen perlu ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan sekolah maupun masyarakat.
Apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang dari sekolah penerima proyek dengan mengatasnamakan fee, pelicin, koordinasi, ataupun kepentingan lainnya, maka perlu dipastikan siapa pihak yang meminta, dasar permintaannya, mekanisme penyerahannya, serta ke mana dana tersebut mengalir.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi dan data resmi mengenai daftar penerima, nilai masing-masing proyek, serta mekanisme pelaksanaan revitalisasi juga penting dibuka kepada publik untuk mencegah berkembangnya rumor.
Time Line akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi tersebut.
(Mamas Beroeh)

































