TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
12/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Binjai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan pendampingan terhadap tiga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kegiatan Asesmen Terpadu di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Senin (12/10/2026).

Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Saiful, sebagai tindak lanjut atas permohonan asesmen terkait dugaan keterlibatan anak dalam perkara narkotika.
Kegiatan asesmen terpadu ini melibatkan koordinasi antara instansi terkait untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, latar belakang, serta permasalahan yang dihadapi anak. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan perkara yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pendampingan kepada ABH.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap diperhatikan selama proses hukum berlangsung, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan prinsip perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi dengan BNN serta instansi terkait juga terus ditingkatkan guna mendukung penanganan ABH yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung proses penanganan perkara anak secara tepat, sekaligus memastikan bahwa aspek perlindungan, pembimbingan, dan masa depan anak tetap menjadi perhatian utama, Pungkasnya.
(***)
































