Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika

RR

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:12 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (8/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tanjung Balai tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bobon Robiana, S.H., M.H.

Yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total terdapat 4.950,2 gram sabu, 232,52 gram pil ekstasi, 162 gram kokaina, 7,59 gram ganja, serta 2.986,2 gram ketamin yang dimusnahkan.

Jika ditotal berdasarkan jenis narkotika yang disebutkan, jumlahnya mencapai lebih dari 8,3 kilogram.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan (P-48). Barang bukti yang telah diperintahkan untuk dimusnahkan tersebut dimusnahkan agar tidak kembali digunakan ataupun disalahgunakan.

Selain narkotika, Kejari Tanjung Balai juga memusnahkan berbagai barang bukti lainnya, antara lain 62 unit handphone, 24 barang elektronik, 8 senjata tajam, 2 unit timbangan berukuran besar, 72 potong/pasang pakaian, 8 jerigen/drum/box fiber, serta 1 unit sepeda motor.

Turut dimusnahkan 171 bungkus benih sawit berbentuk kecambah, 53 kardus/plastik merek Minyakita, serta sekitar 300 barang lainnya berupa pipet, dompet, potongan kayu, potongan kertas dan buku.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan panas sebelum selanjutnya dibuang melalui saluran pembuangan air.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Danlanal Tanjung Balai, Kepala BNN Kota Tanjung Balai, perwakilan BPOM, Bea Cukai Teluk Nibung, Dandim Asahan, Polres Tanjung Balai, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai-Asahan, Dinas Kesehatan serta jajaran Kejari Tanjung Balai.

Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk kepastian hukum kepada masyarakat.

Pemusnahan juga menjadi langkah penting untuk memastikan barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

Pemusnahan ribuan gram narkotika tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus penegasan komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika;.(RR)

Berita Terkait

Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tanjungbalai,Dorong Generasi Muda Berinovasi
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB TBA Salurkan Sembako Ke Yayasan Umi Rahayu Panjaitan
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Diduga Bangun Gudang Ikan Di Pinggir Sungai,Instansi Terkait Turun Tangan
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru