7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina 

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 19:03 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Medan – Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Satpol PP, dan masyarakat berhasil menemukan sekaligus memusnahkan sekitar 150.000 batang tanaman ganja yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih lima hektare di kawasan Tor (Bukit) Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026). Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia lima hingga enam bulan dengan ketinggian sekitar satu hingga 1,5 meter.

 

Dari total tanaman yang ditemukan, sebanyak 149.980 batang langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sementara 20 batang lainnya disisihkan untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Kamis (5/11/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., khususnya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 

Menurutnya, program prioritas Kapolri tersebut ditindaklanjuti Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, mulai dari jaringan peredaran hingga sumber produksi narkotika.

 

“Kapolda Sumatera Utara berkomitmen mendukung penuh program prioritas Bapak Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, termasuk menindak tegas setiap aktivitas penanaman, produksi, maupun distribusi narkoba,” ujar Ferry.

 

Ia menegaskan, penemuan ladang ganja dalam skala besar ini menjadi perhatian serius karena narkotika tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga masa depan generasi muda serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (29/10/2026) mengenai dugaan aktivitas penanaman ganja di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mandailing Natal berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Selanjutnya, dilakukan koordinasi lintas instansi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, BNNK Mandailing Natal, TNI, dan Satpol PP untuk melaksanakan operasi gabungan.

 

Tim gabungan yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol. Dr. Josua N.A.M. Tampubolon, S.H., M.H., Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., bergerak menuju lokasi pada Sabtu pagi.

 

Perjalanan menuju ladang ganja tersebut bukan perkara mudah. Personel gabungan harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 7,5 jam melalui medan perbukitan sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih lima hektare. Namun, saat dilakukan penyisiran, petugas tidak menemukan orang yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola ladang tersebut.

 

Selanjutnya, seluruh tanaman ganja dicabut dan dimusnahkan di tempat. Sebanyak 20 batang disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum.

 

Kombes Pol Ferry juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pemusnahan tanaman ganja. Polda Sumut bersama jajaran terkait akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas kepemilikan dan pengelolaan ladang ganja tersebut.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut guna mendukung proses hukum selanjutnya.

 

“Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Tidak cukup hanya mengungkap peredaran, tetapi juga harus memutus sumber produksi dan jaringan yang berada di belakangnya. Polda Sumut akan terus hadir bersama masyarakat untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tegas Ferry.

(Han)

Berita Terkait

Johannes Samsi Purba Serahkan SK Kepengurusan DPD APTRINDO Sumut 2026–2031 kepada H. Muspriadi
*Sentuhan Humanis Polri! Kapolres Pidie Jaya Berbagi Rezeki di Jumat Berkah*
Cegah Kecelakaan di Jalan, Kapolres Pidie Jaya Turun Langsung Edukasi Pengemudi dan Bagikan Brosur Keselamatan*
Reses ke-3 DPRD Toba Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Toba
Mobil Oksigen Pemko Palangka Raya Kolaborasi Dinkes Dishub Sambangi Bapas Kelas I Palangka Raya Kamis 5 November 2026 Bantuan Oksigen Gratis
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal Yasinan Personel, Doakan Aceh Aman dan Tentram*

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Rapat Dipimpin Kabapas Theo Adrianus Hadiri Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hensah Kabid Bimkemas Tubagus Chaidir Kabag TU Yudho Yuwono

Kamis, 5 November 2026 - 17:16 WIB

Bapas Palangka Raya Hadiri Sidang TPP 16 Warga Binaan Direkomendasikan Usulan Integrasi Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 21:00 WIB

Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Susun Rangkaian Kegiatan Bahas Teknis Agar Tertib Khidmat Penuh Sukacita

Selasa, 3 November 2026 - 21:44 WIB

Kabapas Theo Adrianus Dukung Penuh BETANG KIPAS Buka Akses Kerja Dan Usaha Mandiri Klien

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Pengukuhan Pengurus Ipkemindo Kalimantan Tengah

Selasa, 3 November 2026 - 21:15 WIB

Bapas Palangka Raya Dorong Klien Kembangkan Potensi dan Bakat Seni untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Senin, 2 November 2026 - 19:35 WIB

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Lewat PK Dampingi Mediasi Klien Anak Tahap Penyelidikan di Aula Kahayan Ditreskrimum Polda Kalteng Senin 2 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Palangka Raya Terbaik di Pelatihan Justitia Training Center dan Ditjenpas Lima Hari

Berita Terbaru