TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
05/11/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 5 November 2026 Dalam rangka meningkatkan efektivitas serta memastikan pelaksanaan pengadaan Bahan Makanan (Bama) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan mengikuti pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait pengadaan Bama di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Lapas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran Bidang Pembinaan, Perawatan, dan Registrasi Lapas Perempuan Medan.

Dalam pengarahan tersebut, berbagai aspek pelaksanaan pengadaan Bama menjadi pembahasan utama, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan mengenai pentingnya tata kelola pengadaan Bama yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran yang terlibat dapat semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan ketelitian, serta menjalankan tanggung jawab secara profesional dalam proses pengadaan Bama. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat terlaksana secara optimal, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun ketepatan pelayanan.
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan pengadaan Bama yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pungkasnya.
#LapasPerempuanMedan #Ditjenpas #Kemenimipas #PengadaanBama #Pemasyarakatan #PelayananPrima #Transparansi #Akuntabilitas
(***)

































