Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, Diperkirakan Selamatkan 1.951 Jiwa

Zul

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 16:19 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa musnahkan barang bukti 243,90 Gram Sabu, (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (5/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di ruang Satresnarkoba Polres Langsa tersebut dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan delapan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.

Dari jumlah itu, enam orang menjalani rehabilitasi, dengan rincian dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 1.951 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Perhitungan itu menggunakan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Namun, angka tersebut merupakan estimasi potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang telah berisi air. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, S.H., M.H., perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta jajaran Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi penanganan perkara narkotika dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Berita Terkait

Johannes Samsi Purba Serahkan SK Kepengurusan DPD APTRINDO Sumut 2026–2031 kepada H. Muspriadi
*Sentuhan Humanis Polri! Kapolres Pidie Jaya Berbagi Rezeki di Jumat Berkah*
Cegah Kecelakaan di Jalan, Kapolres Pidie Jaya Turun Langsung Edukasi Pengemudi dan Bagikan Brosur Keselamatan*
Reses ke-3 DPRD Toba Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Toba
Mobil Oksigen Pemko Palangka Raya Kolaborasi Dinkes Dishub Sambangi Bapas Kelas I Palangka Raya Kamis 5 November 2026 Bantuan Oksigen Gratis
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal Yasinan Personel, Doakan Aceh Aman dan Tentram*

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Rapat Dipimpin Kabapas Theo Adrianus Hadiri Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hensah Kabid Bimkemas Tubagus Chaidir Kabag TU Yudho Yuwono

Kamis, 5 November 2026 - 17:16 WIB

Bapas Palangka Raya Hadiri Sidang TPP 16 Warga Binaan Direkomendasikan Usulan Integrasi Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 21:00 WIB

Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Susun Rangkaian Kegiatan Bahas Teknis Agar Tertib Khidmat Penuh Sukacita

Selasa, 3 November 2026 - 21:44 WIB

Kabapas Theo Adrianus Dukung Penuh BETANG KIPAS Buka Akses Kerja Dan Usaha Mandiri Klien

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Pengukuhan Pengurus Ipkemindo Kalimantan Tengah

Selasa, 3 November 2026 - 21:15 WIB

Bapas Palangka Raya Dorong Klien Kembangkan Potensi dan Bakat Seni untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Senin, 2 November 2026 - 19:35 WIB

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Lewat PK Dampingi Mediasi Klien Anak Tahap Penyelidikan di Aula Kahayan Ditreskrimum Polda Kalteng Senin 2 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Palangka Raya Terbaik di Pelatihan Justitia Training Center dan Ditjenpas Lima Hari

Berita Terbaru