TLii>>BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membahas percepatan penyelesaian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) seksi Padang Tiji–Seulimuem bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 24 bidang tanah yang belum selesai pembebasan lahannya di ruas Seulimuem–Padang Tiji. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pekerjaan konstruksi belum dapat dilanjutkan sehingga pembukaan seksi tol tersebut masih tertunda.
> “Kita ingin proses ini segera tuntas. Masyarakat juga menantikan jalan tol ini beroperasi karena akan memangkas waktu tempuh Banda Aceh–Pidie secara signifikan,” ujar Fadhlullah.
Pihak Kejaksaan melalui Tim JAM Intelijen meminta agar Uji Laik Fungsi (ULF) untuk seksi Padang Tiji–Seulimuem dapat dilaksanakan paling lambat November mendatang.
Menanggapi hal itu, Fadhlullah meminta Pemerintah Kabupaten Pidie bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie segera menggelar musyawarah akhir dengan masyarakat yang masih menguasai lahan. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan bersama Forkopimda Aceh guna mencari solusi terbaik.
> “Saya akan datang langsung bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk bermusyawarah dan mencari jalan keluar terbaik atas kendala lahan yang belum terselesaikan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi, Imran Yusuf; Kasi Transportasi, Ginanjar Damar Pamenang; serta Jaksa Ahli Madya, Taufiq Ibnugroho dari Direktorat IV JAM Intelijen.
Selain tim kejaksaan, hadir pula jajaran Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh PT Hutama Karya.
Jalan Tol Sibanceh merupakan proyek strategis nasional yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera. Diharapkan, kehadiran tol ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Aceh dan sekitarnya.


































