TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
09/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 8 Mei 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan sebanyak 36.928 tempat duduk untuk melayani kebutuhan perjalanan masyarakat selama periode libur panjang Kenaikan Isa Almasih yang berlangsung pada 14 hingga 17 Mei 2026.

Setiap harinya, KAI Divre I Sumatera Utara mengoperasikan perjalanan kereta api dengan kapasitas 9.232 tempat duduk untuk berbagai relasi di wilayah Sumatera Utara.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penyediaan kapasitas tersebut dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Libur panjang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota, mengunjungi keluarga, maupun berwisata sehingga KAI menyiapkan kapasitas tempat duduk untuk mendukung kebutuhan perjalanan tersebut,” ujar Anwar.
Layanan dengan kapasitas terbesar berasal dari KA Putri Deli relasi Medan–Tanjungbalai dengan total 12.720 tempat duduk selama empat hari masa libur panjang.
Selain itu, KAI juga menyediakan 12.144 tempat duduk untuk KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat, 5.088 tempat duduk untuk KA Siantar Ekspres relasi Medan–Siantar, serta 3.392 tempat duduk untuk KA Sribilah Fakultatif relasi Medan–Rantau Prapat.
Sementara itu, KA Datuk Belambangan relasi Tebing Tinggi–Lalang tetap dioperasikan dengan total kapasitas 3.584 tempat duduk selama periode tersebut.
Menurut Anwar, layanan kereta api pada periode libur panjang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan menuju sejumlah kota di kawasan pantai timur Sumatera Utara maupun akses menuju destinasi wisata seperti Pematangsiantar dan Danau Toba.
“Masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal penjualan resmi lainnya agar memperoleh jadwal perjalanan yang diinginkan,” jelasnya.
KAI Divre I Sumatera Utara terus memastikan operasional perjalanan kereta api berjalan aman, nyaman, dan tepat waktu selama periode libur panjang guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pungkasnya.
(***)



























